siap berbagi dan menerima

siap berbagi dan menerima

Kamis, 09 Februari 2012

SASTRA SEBAGAI PEMBELAJARAN MANUSIA DAN PROBLEMATIKA PENGAJARANNYA (DIAN AKSANTI SMA RSBI MUHAMMADIYAH PONOROGO)


SASTRA SEBAGAI PEMBELAJARAN MANUSIA DAN PROBLEMATIKA PENGAJARANNYA


BAB 1. PENDAHULUAN
1.1.  LATAR BELAKANG
             Penyair Sutardji Kalzoum Bachri pada sebuah tulisan Catatan Kebudayaan di Majalah Horison berjudul “Rasa Hormat Maksimal Terhadap Penyair” berseloroh bahwa sastrawan dan karya sastranya bisa dikelompokkan sebagai olahragawan, karena olahraga disamping menyehatkan badan juga bisa menghibur dan menyegarkan jiwa. Sutardji dengan guyon (namun dengan nada serius) juga mengatakan, sebagai sesuatu yang dapat menyegarkan jiwa, puisi (penyair) dapat dikelompokkan dengan dagelan atau pelawak disamping sebagai tukang kritik dan “kaum pembangkang”. Tentu saja guyonan Tardji tinggallah sebagai guyonan karena pada kenyataannya meski sastra bisa ‘menyegarkan’ dan menghibur tidak pernah ada orang yang memasukkan sastrawan, penyair atau novelis hanya kuat imajinasi dan pikirannya sedangkan ototnya seringkali lembek bila dibandingkan atlet.
             Guyonan Tardji itu bisa saja membekas dan meninggalkan jejak-jejak pertanyaan yang menyoal kembali tentang keberadaan sastra, sastrawan, dan pengajaran sastra. Terlebih lagi bila orang mendengar cerita yang terjadi pada abad XIX, saat anggota parlemen Inggris bernama John Ruskin berkata:” Shakaespeare bagi Inggris jauh lebih penting dari India. Inggris tanpa India tetap Inggris. Namun Inggris tanpa Shakaspeare akan kehilangan cirinya!”. Apa yang terdapat pada Shakaspeare dan apa pula yang dibuatnya sehingga  orang mendudukkannya sebagai ikon bangsanya? Mengapa dia telah mendapat penghormatan yang tinggi di mata masyarakat bangsanya sehingga dianggap mewakili citra Inggris sebagai sebuah negara yang berkebudayaan?
            Pernyataan Ruskin tersebut mengisyaratka  satu hal yang cukup menyentil, betapa keberadaan sastra dan sastrawan begitu marwah, bermartabat, serta berwibawa. Sastra secara syah, legal dalam skala kenegaraan diakui menjadi bagian teramat penting dari perjalanan sebuah bangsa besar dan diyakini pula membawa hal yang krusial bagi perkembangan dan kemajuan bangsa.
            Sesuatu boleh dikatakan sastra apabila ia selain menghibur juga memberikan kepada pembacanya suatu pemahaman yang mendalam terhadap keanekaragaman kehidupan manusia.  Karya sastra berkualitas lahir untuk menghadirkan sebuah cermin kepada manusia, kepada masyarakat untuk berkaca dan mematut diri untuk menjadi lebih sempurna.
            Kehadiran karya sastra menjadi simbolisasi dari pemikiran spekulatif pengalaman manusia atas dirinya, bangsa, dan dunianya. Dengan karya sastra lewat media bahasa sastrawan berusaha merefleksikan, berpikir, dan berabstraksikan, terhadap realitas hidup secara komprehensif dan utuh. Pada saat inilah sastra berbicara tentang upaya pencarian diri dan penyosokan identitas manusia dan identitas bangsa sekaligus pula peranan sebuah wahana pembelajaran tentang hidup dan motivasi diri.
             Karya sastra akan selalu melalui mempersoalkan dirinya, adanya dan perwujudannya. Karya sastra merupakan salah satu bukti bahwa manusia adalah makhluk yang terus menerus terlibat dalam rancangan masa depannya karena kemampuannya untuk mengandaikan segala realitas dan cenderung menangkap realitas sebagai kemungkinan-kemungkinan sehingga selalu berada pada tegangan ada dan tiada. Kecenderungan inilah yang menjadi dorongan utama yang menggerakkan bahwa manusia adalah makhluk yang ‘membelum’ selama eksistensinya.
             Unsur fiksi atau rekaan yang terdapat dalam sastra merupakan dunia nyata yang unik yang dibutuhkan manusia sebagai fungsi penyeimbang bagi kebutuhan jiwanya. Jika dalam realitas sehari-hari gerak-gerik manusia ada batasnya dalam dunia rekaan apa yang terjadi di dunia realitas bisa diulangi kembali. Dengan demikian seseorang terlebih siswa dalam pembelajaran hidupnya membaca sastra berarti menyaksikan dirinya sendiri di dalamnya. Dan sastra adalah cermin raksasa yang istimewa, yang tidak hanya menampilkan diri manusia seperti dalam dunia nyata, tetapi sekaligus juga memperbaikinya bahkan menampilkan hal-hal yang tidak tampak dan tidak diketahui dalam realitas nyata, sehingga tidak berlebihan bila Wolfgang Iser mengatakan bahwa sastra mampu menghadirkan yang tidak hadir, mementaskan yang tidak terpentaskan dan bahkan menghadirkan permasalahan yang mungkin tidak bisa dituntaskan dalam realita sehari-hari.
           Jaques Dellours, ketua Komisi Internasional tentang pendidikan untuk abad XXI, Unesco (1991) menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu ungkapan kasih sayang kepada anak-anak dan manusia muda yang akan mengambil alih dari generasi sebelumnya. Anak-anak dan manusia muda itu perlu disambut dengan diberi bekal di dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan menjadi sesuatu yang berharga yang sangat dibutuhkan dalam usaha meraih cita-cita kemanusiaan dan keadilan sebagai ciri dari harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang paling sempurna.
            Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (19996: 323) pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pembelajaran atau pengajaran. Karena itu pendidikan menyangkut  tidak saja aspek kognitif dan keterampilan siswa tetapi juga meliputi pembentukan diri secara keseluruhan.
            “Dunia guru” adalah “dunia kelas” yang secara sepihak menekan, mendesak, bahkan memaksa guru untuk melaksanakan proses pembelajaran sebagai proses pendidikan yang diharapkan dapat memanusiakan anak didik. Lebih lanjut, guru juga dituntutharapkan mampu menyajikan proses pembelajaran sebagai proses pendidikan yang diharapkan mampu menyajikan proses pembelajaran yang bukan semata-mata hanya mentransfer pengetahuan tertentu.
            Saat ini istilah pembelajaran lebih populer dibanding dengan istilah pengajaran. Istilah pengajaran yang mempunyai makna proses, cara, perbuatan, mengajar, atau mengajarkan, dewasa ini tergantikan dengan istilah pembelajaran yang selain mempunyai proses atau cara juga terkesan mempunyai pengertian suatu aktifitas yang seimbang antara pihak guru dan anak didiknya.
            Pengajaran-pembelajaran sastra di SMA sesuai dengan kurikulum KBK yang disempurnakan dengan KTSP pada dasarnya memiliki dua sasaran. Pertama, memberikan kompentensi kepada siswa untuk menulis karangan fiksi dan nonfiksi dengan menggunakan kosakata yang bervariasi dan efektif untuk menimbulkan efek dan hasil tertentu. Dan kedua, bertujuan memberikan kompetensi kepada siswa untuk mampu mengapresiasi  sastra melalui kegiatan mendengarkan, menonton, membaca, dan melisankan hasil sastra berupa puisi, cerita pendek, novel, drama, serta mampu untuk memahami dan menggunakan pengertian teknis kesusatraan dan sejarah sastra untuk menjelaskan, meresensi, menilai dan menganalisis hasil sastra, memerankan drama, menulis karya cipta sastra berupa puisi, cerita pendek, dan novel. Dengan demikian tujuan pengajaran dan pembelajaran sastra di sekolah berkisar pada dua hal, pencapaian kompetensi apresiatif dan kompetensi kreatif siswa.
              Dalam perjalanan pengajaran sastra, kurikulum yang menjadi kompas bagi para guru untuk melakukan kegiatan belajar mengajar seringkali mengalami perubahan dan pergeseran. Semenjak tahun 1950, 1958, 1964, 1968, 1975, 1984, kurikulum demi kurikulum datang silih berganti hingga sampai diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian disempurnakan menjadi KTSP (2004/2006). Perubahan dan pergantian kurikulum tentu harus disikapi sebagai sebuah kewajaran dan merupakan upaya untuk mengantisipasi perubahan, pergerakan, tuntutan, dan kebutuhan zaman.
             Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mulai diberlakukan tahun ajaran 2006-2007 dan pemberlakuannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 dan 23/ 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan tentang Standar Kompetensi lulusan, sebenarnya memberi paluang bagi guru-guru pengajar sastra (Bahasa Indenesia) untuk berada pada “jalan yang lurus” dalam memberikan  pengajaran sastra yang benar-benar berorientasi pada apresiasi dan proses kreatif ini dengan sangat gamblang dijelaskan dengan kalimat “pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesusastraan Indonesia”.
          Dikatakan memberi peluang bagi guru-guru pengajar sastra (bahasa indonesia) untuk berada pada “jalan yang yang lurus dalam memberikan pengajaran sastra yang benar-benar berorientasi pada apresiasi dan proses kreatif siswa, karena KTSP memberi kesempatan selebar-lebarnya bagi guru dan sekolah di berbagai daerah untuk mengembangkan diri sesuai dengan kondisi sekolah, guru, siswa, komite sekolah, serta keadaan masyarakat dan budaya setempat.
           Paling tidak ada lima hal yang menjadi ciri utama KTSP, yakni: (1) bersifat fleksibel, fleksibelitas ini tampak dari adanya kebebasan untuk menambahkan empat jam jumlah untuk jam mata pelajaran wajib atau mata pelajaran muatan lokal; (2) KTSP dikembangkan berdasarkan pertimbangan satuan pendidikan, potensi daerah, kondisi sosial budaya, peserta didik, sehingga guru dan sekolah dapat leluasa mengelola dan mengembangkan manajemen sekolah dan satuan pendidikan; (3) KTSP menuntut sekaligus membuka lebar kreativitas guru dan sekaligus mendorong peserta didik lebih aktif dan kreatif; (4) KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi, artinya sekolah dimungkinkan menjabarkan sendiri standar isi dan standar kompetensinya dengan memasukkan muatan lokal; dan (5) KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi pendidikan dan manajemen berbasis sekolah.
            Dalam konteks pembelajaran dan pengajaran sastra di SMA, Standar Kompetensi yang menyangkut Mendengarkan, Berbicara, Membaca, dan Menulis, penjabaran dalam Kompetensi Dasar khususnya Sastra Indonesia yang terdiri atas 36-38 materi dalam setiap semester, pelajaran sastra berkisar antara 16-18 materi. Dari keseluruhan jumlah materi sastra ini hanya sekitar 6-8 yang menyangkut teori dan pengetahuan sastra, selebihnya apresiasi. Dengan demikian pengajaran sastra yang menitikberatkan pada apresiasi dari sisi jumlah dan waktu tidak menjadi masalah di KTSP. KTSP yang di dalamnya ada muatan lokal juga memberi bahan luar biasa banyak bagi guru, misalnya cerita rakyat, drama tradisional, dongeng, puisi-puisi di media massa dan sebagainya.
             Namun dalam kenyataan di lapangan, pengajaran sastra yang bermuara pada apresiasi dan proses kreatif siswa masih banyak yang jauh dari harapan. Pelajaran sastra yang mestinya apresiatif, kreatif dan membuat asyik siswa, di banyak tempat dan peristiwa masih saja seperti dari tahun ke tahun: statis, membosankan, dan cenderung menghafalkan teori.

1.2 RUMUSAN MASALAH
            Berdasarkan gambaran tersebut dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.               
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar