siap berbagi dan menerima

siap berbagi dan menerima

Selasa, 07 Februari 2012

HUBUNGAN SASTRA DENGAN SOSIOLOGI


1. Pendahuluan
Sebuah karya sastra dapat dikaji dengan menghubungkannya dengan sosiologi. Meskipun antara sastra dengan sosiologi adalah dua bidang ilmu yang berbeda tetapi mampu menjadi bidang ilmu baru yaitu sosiologi sastra. Sosiologi sastra berarti mengkaji karya sastra dengan cara menghubungkannya dengan aspek-aspek sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat. Istilah itu pada dasarnya tidak berbeda pengertiannya dengan sosio sastra, pendekatan sosiologis, atau pendekatan sosio kultural terhadap sastra (Damono 1978: 2). Selain itu menurut Damono (1978:6) sosiologi sastra adalah telaah yang objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat; telaah tentang lembaga dan proses sosial, sementara Swingewood (dalam Faruk 1994:1) mendefinisikan sosiologi sebagai studi mengenai lembaga dan proses-proses sosial.
Sebagaimana sosiologi, sastra juga berhubungan dengan masyarakat dalam menciptakan karya sastra tentunya tak lepas dari pengaruh budaya tempat karya sastra dilahirkan. Ian Watt (1964: 300-313) dalam Damono (1978:3-4) mengklasifikasi tentang hubungan timbal balik antara sastrawan, sastra dan masyarakat, yang secara keseluruhan merupakan bagan berikut:
a. Konteks sosial pengarang. Konteks sosial pengarang ada hubungan dengan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca. Dalam pokok ini termasuk juga faktor-faktor sosial yang bisa mempengaruhi pengarang sebagai perseorangan di samping mempengaruhi isi karya sastra. Pendekatan ini meliputi: bagaimana mata pencaharian pengarang, sampai di mana pengarang menganggap pekerjaannya sebagai suatu profesi dan masyarakat yang menjadi tujuan pengarang.
b. Sastra sebagai cermin masyarakat; sampai sejauh mana sastra dapat dianggap sebagai cermin keadaan masyarakat. Pandangan sosial pengarang harus diperhitungkan apabila menilai karya sastra sebagai cermin masyarakat. Hal pokok yang perlu mendapat perhatian adalah, 1) sejauh mana sastra mencerminkan masyarakat pada saat karya sastra itu di buat, 2) sejauh mana pengaruh sifat pengarang dalam mengagambarkan keadaan masyarakat, 3) sejauh mana genre sastra yang dipakai pengarang yang bisa dianggap mewakili seluruh masyarakat.
c. Fungsi sosial sastra. Meneliti sejauh mana nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial dan sejauh mana nilai sastra dipengaruhi nilai sosial. Tiga hal yang menjadi perhatian, 1) sejauh mana sastra dapat berfungsi untuk merombak masyarakat, 2) sejauh mana sastra hanya sebagai hiburan, 3) sejauh mana terjadi sintesis antara kemungkinan 1dan 2 di otak (Faruk 1994:4-5). Sastra dan sosiologi merupakan dua bidang yang berbeda tetapi keduanya saling melengkapi. Menurut Wellek dan Warren jika sastra dianggap sebagai cermin keadaan masyarakat masih sangat kabur meski sastra tidak sepenuhnya dapat dikatakan mencerminkan masyarakat pada waktu ia ditulis ( Wellek dan Warren dalam Damono 1978:3).
Selain itu mereka juga membuat klasifikasi sebagai berikut: pertama sosial pengarang yang memasalahkan status sosial, ideologi sosial, agama yang menyangkut pengarang sebagai penghasil sastra. Kedua, sosial sastra yang memasalahkan karya sastra itu sendiri, yang menjadipokok penelaahan yaitu tujuan dan apa yang tersirat dalam karya sastra. Ketiga, sosial sastra yang memasalahkan pembaca dan pengaruh sosial karya sastra.
Sosiologi sastra dianggap sebagai pendekatan ekstrinsik dengan pengertian agak negatif (Damono 1978:3). Menurut (Wellek dan Warren 1995:111) mengemukakan hubungan sastra yang erat kaitannnya dengan masyarakat. Sastra adalah ungkapan perasaan masyarakat. Sastra mencerminkan dan mengekspresikan kehidupan pengarang, sastra tak bisa tidak mengekspresikan pengalaman dan pandangan tentang hidup. Tetapi tidak benar bila dikatakan bahwa pengarang secara konkret dan menyeluruh mengekspresikan perasaannya. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah perekonomian, keagamaan, politik, yang semuanya itu merupakan struktur sosial merupakan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan tentang mekanisme sosialisasi proses pembudayaan yang menempatkan anggota ditempatnya masing-masing.
Sosiologi adalah suatu telaah sosial terhadap sastra. Sosiologi dapat diartikan sebagai pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan (Wellek dan Warren 1995 :109). Sosiologi mempermasalahkan sesuatu di sekitar sastra dan masyarakat yang bersifat eksternal mengenai hubungan sastra dan situasi sosial tertentu, sistem ekonomi, sosial, adat istiadat, politik (Wellek dan Warren 1995 :110). Dalam pendekatan sosiologi ini adalah meskipun pengarang melukiskan kondisi sosial yang berada di lingkungannya, belum tentu menyuarakan kemauan  masyarakat. Pendekatan sosial memiliki segi-segi manfaat, berguna apabila kritikus sendiri tak melukiskan segi-segi intrinsik yang membangun sastra, di samping memperhatikan sosiologi sastra menyadari bahwa karya sastra itu diciptakan oleh suatu kreatifitas dengan memanfaatkan faktor imaji (Wellek dan Warren 1995 : 110). Pendekatan sosiologi umum dilakukan terhadap hubungan sosial sastra dan masyarakat sebagai dokumen sosial, sebagai potret kenyataan (Wellek dan Warren 1995 :110).
Berdasarkan klasifikasi di atas dapat diperoleh gambaran bahwa sosiologi sastra merupakan pendekatan terhadap sastra dengan mempertimbangkan segi-segi, kemasyarakatan mempunyai cakupan luas, beragam, rumit yang menyangkut pengarang, teks sastra, pembaca. Hubungan nyata antara sastra dan masyarakat yang bersifat deskriptif dapat diklasifikasikan menjadi tiga: sosial sastra pengarang yang memasalahkan sastra itu sendiri sebagai bidang penelaahan. Sosial sastra yang memasalahkan pembaca dan dampak sosial karya sastra. Menurut Wellek dan Warren dalam Damono (1978:3) pendekatan sosiologi sastra diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Sosial pengarang yang memasalahkan status sosial, ideologi sosial, yang menyangkut pengarang sebagai penghasil sastra.
2. Sosial sastra yang memasalahkan karya sastra yang menjadi pokok telaah adalah apa yang tersirat dalam karya sastra dan apa yang menjadi tujuannya.
3. Sosial sastra yang memasalahkan pembaca dan pengaruh sosial sastra.
Menurut Grebstein, karya sastra tidak dapat dipahami secara selengkap-lengkapnya apabila dipisahkan dari lingkungan atau kebudayaan atau peradaban yang telah menghasilkannya. Ia harus dipelajari dalam konteks yang seluas-luasnya, dan tidak hanya dirinya sendiri, karena setiap karya sastra adalah hasil dari pengaruh timbal balik yang rumit dari fakta-fakta sosial yang kultural yang rumit.
Untuk memahami karya sastra secara lengkap, Grebstein ( Damono 1978:4) menyatakan bahwa karya sastra tidak dapat dipahami selengkaplengkapnya apabila dipisahkan dari lingkungan, kebudayaan atau peradaban yang telah menghasilkannya. Grebstein dalam Damono (1978:4) sebagaimana sosiologi sastra berusaha dengan manusia dalam masyarakat dalam usaha manusia menyesuaikan diri dan usahanya untuk mengubah masyarakat itu. Dalam hal ini sesungguhnya sosiologi dan sastra berbagi hal yang sama. (Damono 1978:8). Maka karya sastra perlu dipelajari dalam konteks yang seluas-luasnya. Karya sastra itu sendiri merupakan objek kultural yang rumit atau kompleks dan bagaimanapun, karya sastra bukan suatu gejala yang tersendiri. Menurut Damono (1978:8) perbedaan yang ada antara sosiologi dan sastra adalah sosiologi melakukan analisis ilmiah yang objektif, sedangkan karya sastra menyusup menembus permukaan kehidupan sosial dan menunjukkan cara-cara manusia menghayati masyarakat dengan perasaannya. Sosiologi bersifat kognitif, sedang sastra bersifat afektif.
Persamaan objek yang digarap menyebabkan ahli yang meramalkan bahwa pada akhirnya nanti sosiologi akan dapat menggantikan kedudukan karya sastra (novel atau cerpen). Namun, ada satu hal yang perlu diingat dan merupakan sesuatu yang jelas dari sastra yaitu punya satu kekhasan atau keunikan yang tidak dimiliki oleh sosiologi. Oleh sebab itu, keduanya tampak memiliki kemungkinan yang sama untuk berkembang, saling bekerja sama dan melengkapi. Meskipun sosiologi dinilai tidak akan mampu menjelaskan aspek-aspek unik yang terdapat dalam karya sastra, namun sosiologi dapat memberikan penjelasan yang bermanfaat tentang sastra, dan bahkan dapat dikatakan bahwa tanpa sosiologi pemahaman tentang sastra maupun telaah sosial memerlukan metode dan orientasi yang berbeda-beda (Damono 1978:8).
Sejak beberapa abad yang lalu beberapa ahli sosiologi telah mencoba menyinggung sastra, namun pada hakikatnya mereka masih menganggap sastra sekadar sebagai bahan untuk menyelidiki struktur sosial. Perkembangan sosiologi sangat pesat meliputi sosiologi agama, sosial, pendidikan, sosial, politik, dan sosiologi, ideologi. Sosiologi sastra ternyata muncul sangat terlambat. Sampai saat ini harus diakui bahwa sosiologi sastra belum sepenuhnya merupakan suatu himpunan pengetahuan yang mapan, barang kali kesulitannya terletak pada kenyataan bahwa yang dihadapi sosiologi sastra adalah unikum yang bisa didekati dengan cara yang subjektif (Damono 1978:8).
Masalah pokok sosiologi sastra adalah karya sastra itu sendiri, sebagai aktifitas kreatif dengan ciri yang berbeda-beda.( Ratna 2003:8). Sebuah dunia miniatur, karya sastra berfungsi untuk menginventarisasikan sejumlah besar kejadian-kejadian yang telah dikerangkakan dalam pola-pola kreatifitas dan imaji. Pada dasarnya, seluruh kejadian dalam karya sastra bahkan juga karya-karya yang 26 termasuk ke dalam genre yang paling absurdpun merupakan prototipe. Kejadian yang pernah dan mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan ciri kreativitas dan imajinasinya, sastra memiliki kemungkinan yang paling luas dalam mengalihkan keragaman kejadian alam semesta ke dalam totalitas naratif semantis, dan kualitas kehidupan sehari-hari ke dalam kualitas dunia fiksional.
Karya sastra memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu sebagai motivator ke arah aksi sosial yang lebih bermakna, sebagai pencari nilai-nilai kebenaran yang dapat mengangkat dan memperbaiki situasi dan kondisi alam semesta (Ratna 2003:35- 36) Tujuan sosiologi sastra adalah meningkatkan pemahaman terhadap sastra dalam kaitannya dengan masyarakat, menjelaskan bahwa rekaan tidak berlawanan dengan kenyataan. Karya sastra jelas dikonstruksikan secara imajinatif, tetapi kerangka imajinatifnya tak bisa dipahami diluar kerangka empirisnya. Karya sastra bukan semata-mata gejala individual, tetapi juga gejala sosial. Analisis sosiologis memberikan perhatian yang besar terhadap fungsi-fungsi sastra, karya sastra sebagai produk masyarakat tertentu. Konsekuensinya, sebagai timbal balik karya sastra mesti memberikan masukan, manfaat terhadap struktur sosial yang menghasilkan nya (Ratna 2003:11).
Nampaknya teori sosiologi sastra tidak semata-mata digunakan untuk menjelaskan kenyataan sosial yang dipindahkan atau disalin pengarang ke dalam sebuah karya sastra. Teori ini pada perjalanannya juga digubahkan untuk menganalisis hubungan wilayah budaya pengarang dengan karyanya, hubungan karya sastra dengan suatu kelompok sosial, hubungan antara gejala sosial yang 27 timbul di sekitar pengarang dengan karyanya. Oleh karena itu teori-teori sosiologi yang digunakan untuk menganalisis sebuah cipta sastra tidak dapat mengabaikan eksistensi pengarang, dunia dan pengalaman batinnya, serta budaya tempat karya itu dilahirkan. Jadi sosiologi sastra adalah telaah yang meghubungkan sastra dengan sosiologi. Karya sastra sebagai gambaran masyarakat, meskipun tidak sepenuhnya seperti saat karya sastra itu dibuat. Latar belakang pengarang tidak bisa lepas dalam penciptaan sebuah karya sastra.
Pengaruh timbal balik antara pengarang, karya sastra, masyarakat (pembaca) tidak dapat dipisahkan dari kajian sosiologi sastra. Karya sastra juga tidak dapat lepas dari lingkungan, peradaban, budaya saat karya itu diciptakan. Dalam penelitian ini menggunakan teorei sosiologi sastra Wellek dan Warren yaitu sastra sebagai dokumen dan potret kenyataan atau ekspresi kehidupan, pengalaman, ideologi pengarang tergambar dalam karyanya. Latar belakang kehidupan pengarang tidak terlepas dari kehidupan pesantren sampai saat karya sastra ini dibuat. Secara tidak langsung pengalaman hidup pengarang tergambar dalam karyanya, bagaimana kehidupan yang ada dalam sebuah masyarakat pesantren ada dan berkembang, bagaimana aspek-aspek sosial yang kompleks yang membedakannya dengan masyarakat di luar pesantren.

2. Latar Belakang Masalah
Kejadian atau peristiwa kehidupan dalam masyarakat dapat direkam oleh pengarang melalui daya kreasi dan imajinasi. Kejadian tersebut dijadikan karya sastra yang menarik dan bermanfaat. Karya sastra digunakan pengarang untuk mengajak pembaca ikut melihat, merasakan, menghayati makna pengalaman hidup yang pernah dirasakannya. Hal ini menunjukkan bahwa karya sastra bisa menjadi gambaran masyarakat di sekitar pengarang, sekaligus tanda yang menunjukkan situasi dan kondisi lingkungan pengarang. Sebuah karya sastra lahir dari situasi yang terjadi di sekitar pengarang.
Karya sastra dikatakan sebagai suatu karya yang menarik, dapat dilihat dari cara pengarang dalam mengungkapkan gagasannya yang salah satunya yaitu dalam penggunaan bahasa. Penggunaan bahasa yang menarik dan nilai estetik yang tinggi, dapat membuat pembaca semakin tertarik pula untuk mengetahui isi dan makna karya sastra tersebut. Karya sastra dengan memakai medium bahasa dapat mengungkapkan kehidupan masyarakat. Kehidupan masyarakat sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial, walaupun karya sastra juga meniru alam dan dunia subjektif manusia.
Sastra sering memiliki kaitan dengan institusi sosial tertentu. Sastra mempunyai fungsi sosial atau manfaat yang tidak sepenuhnya bersifat pribadi. Jadi, permasalahan studi sastra menyiratkan atau merupakan masalah sosial misalnya: tradisi, konvensi, norma, jenis sastra (genre), simbol dan mitos (Wellek dan Warren 1995:109) Karya sastra dapat menggambarkan atau merefleksikan situasi sosial dalam masyarakat. Hal itu menentukan kemungkinan dinyatakannya nilai-nilai estetis, tetapi tidak secara langsung menentukan nilai-nilai itu sendiri. Secara garis besar, bentuk-bentuk seni apa yang mungkin timbul pada suatu masyarakat, dan mana yang tidak mungkin muncul (Wellek dan Warren 1995:127).
Naluri sastra dan kebebasan bentuk penceritaan tidak memperoleh jalan kebebasan (Wahid 2001:34). Salah satu bentuk karya sastra adalah cerita pendek atau lebih dikenal dengan cerpen. Cerita pendek (cerpen) dalam kesusastraan Indonesia merupakan rangkaian peristiwa yang menggambarkan kehidupan seseorang pada saat tertentu.
Masalah-masalah yang ada dalam masyarakat sering dijadikan sebagai bahan cerita oleh pengarang. Biasanya apa yang terjadi dalam lingkungan sosial di sekitar pengarang memicu sebuah gagasan atau ide pokok yang kemudian oleh pengarang diolah dalam bentuk sebuah cerita yang imajinatif yang kemudian melahirkan karya sastra. Cerpen dapat mengambil sesuatu dalam masyarakat yang berwujud ide atau tema yang sedang berkembang dalam kehidupan kemasyarakatan. Ide atau tema yang ada dalam sebuah cerpen sangat beragam.
Cerita pendek (cerpen) merupakan salah satu bentuk karya sastra yang menceritakan sebuah peristiwa secara singkat. Dapat dikatakan bahwa cerpen menceritakan kehidupan seorang tokoh pada waktu tertentu atas sebuah peristiwa yang dialaminya. Jalan cerita dalam sebuah cerita pendek (cerpen) biasanya tersusun secara logis dan kronologis sesuai dengan pendapat Luxemburg ( 1984: 111) bahwa pada umumnya karya sastra mempunyai isi yang bersifat kronologis dan logis. Karya sastra diciptakan berdasarkan urutan peristiwa dan urutan kejadian yang menjadi dasar penciptaannya, yang kemudian oleh pengarang dengan kreasi dan daya imajinya terciptalah sebuah karya sastra.
Cerita pendek (cerpen) merupakan karya sastra fiktif. Menurut Nurgiyantoro (1995:3) fiksi menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan lingkungan dan sesama. Karya sastra menggambarkan pula sikap hidup pengarang dan gejala-gejala sosial yang terjadi di sekitar mereka. Keterkaitan antara karya sastra dengan keadaan masyarakat atau lingkungan terjadi karena karya sastra merupakan hasil dialog antara pengarang dengan lingkungannya. Hal tersebut menyebabkan karya sastra yang dihasilkan pengarang akan diwarnai oleh budaya masyarakat tempat karya sastra dilahirkan. Cerpen dapat mengambil sesuatu dalam masyarakat yang berwujud ide atau tema yang sedang berkembang dalam kehidupan kemasyarakatan. Ide atau tema yang ada dalam sebuah cerpen sangat beragam.

3. Rumusan Masalah
Kawin,Lah! karya Dorothea Rosa Herliany merupakan karya sastra yang menggambarkan tentang problematika kehidupan yang mempunyai karakteristik yang berbeda dengan problematika psikhis masyarakat pada umumnya. Bagaimana karakteristik pengarang yang terefleksi dalam cerpen Kawin,Lah! karya Dorothea Rosa Herliany
4. Pembahasan
Karya sastra merupakan gambaran kehidupan dan dokumentasi sosial masyarakat. Cerpen Kawin, Lah! adalah salah satu dari karya sastra yang menggambarkan pertentangan psikis pelaku tentang menikah. Menikah merupakan proses alamiah makhluk yang namanya manusia. Menikah merupakan kebutuhan biologis dan kebutuhan-kebutuhan manusia lainnya, seperti: ketentraman, ketenangan, mengembangkan keturunan, kasih sayang, dan sebagainya. kehidupan masyarakat dengan sistem sosial yang ada di dalamnya. Setiap keluarga dalam sebuah suku bangsa memiliki budaya dan kepercayaan yang relatif sama tentang pernikahan. Yang menjadi persoalan adalah pandangan masing-masing individu tentang pernikahan itu sendiri.
Pengarang kawin, lah! memasalahkan status sosial, ideologi sosial, yang menyangkut pengarang sehingga cerpen tersebut tercipta. Satus sosial keluarga yang miskin dan serba kekurangan dianggap sebagai dasar pembentukan psikologis pengarang dalam menghadapi masalah pernikahan. Mereka merasa pesimis dalam menghadapi hidup, pasangan dan masa depan. Ketika masalah soaial berupa kemiskinan menghibggapi keluarga mereka, secara tidak sengaja membentuk perilaku yang tetap tentang permasalahan-permasalahan sosial.
Sebagai orang pertama pelaku utama, pengarang tidak percaya akan perkataan orang tuanya yang mengatakan bahwa setelah kawin, dia akan menyerahkan segalanya untuk tidak dimilikinya lagi. Menurut pengarang pada awalnya, perkawinan adalah proses bersatunya dua orang asing untuk sebuah kesepakatan. Bukan menghilangkan sesuatu, atau kalaupun terjadi hanyalah perubahan menjadi sesuatu yang baru.
Ketidakpercayaan teori orang tua tentang pernikahan akhirnya dibantah oleh pengarang ketika secara langsung dia menghadapi kenyataan dalam kehidupan perkawinan kakaknya. Kakaknya menghilang dalam sejarah dan kehidupan sosial keluarga setelah benar-benar menikah dan bersatu dengan suaminya. Yang menjadi pertanyaan pengarang, apakah karena keluarganya sudah bosan dengan penderitaan keluarganya sehingga setelah menikah benar-benar hilang kontak dengan keluarga di rumah.
Ada konflik batin yang sangat hebat dalam diri pengarang antara kepercayaan pribadi tentang perkawinan dengan kenyataan kehidupan perkawinan kakak-kakaknya. Akhir dari konflik tersebut adalah kesempatan untuk mengambil keputusan ketika ada saran menikah dari kakak dan orang tuanya dengan tiga pilihan yang sangat membingungkan.

4. Penutup
a. Simpulan
Berdasarkan pembahasan maka dapat diambil simpulan sebagai berikut:
1) Status sosial sangat berpengaruh terhadap ideologi sosial.
2) Perilaku dan pandangan seseorang sesuatu hal merupakan paham yang dimiliki oleh masing-masing individu dalam menghadapi permasalahan-permasalahn sosial
3) Seringkali terjadi konflik batin pada diri individu ketika hasus menentukan sikap dalam kehidupan sosialnya.

b. Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka saran yang dapat diberikan adalah makalah ini mengkaji karya sastra (cerpen) yang merupakan gambaran kehidupan pribadi dalam masyarakat. hendaknya dilakukan suatu penelitian untuk menggali sosiologi cerpen lebih mendalam.


 DAFTAR PUSTAKA

Damono, Sapardi Djoko.1978. Sosiologi Sastra Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Depdikbud.
Depdikbud. 1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Faruk.1994. Pengantar Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Luxemburg, Jan Van. 1984. Pengantar Ilmu Sastra (diIndonesiakan oleh Dick Hartoko) Jakarta: Gramedia.
Nurgiyantoro, Burhan. 2000. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.
Ratna, Nyoman Kutha. 2002. Paradigma Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wellek, Renne dan Austin Werren.1995. Teori Kesusastraan (diindonesiakan oleh Melani Budianta). Jakarta: Gramedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar