siap berbagi dan menerima

siap berbagi dan menerima

Selasa, 07 Februari 2012

PRAGMATIK


PRESUPOSISI
Oleh:
Dian Aksanti, Dindin Syahbudin, dan Dwi Sulistyowati
Tugas

ABSTRAK

          Pragmatik sebagai subdisiplin termuda dari ilmu linguistik tumbuh dan berkembang dari kecenderungan antisintaksis, kecenderungan sosial-kritis, tradisi filsafat, dan tradisi etnometodologi Kecenderungan pertama yang menolak pandangan sintaksisme Chomsky, bahwa di dalam kajian bahasa yang sentral adalah sintaksis, dan bahwa fonologi, morfologi, dan simantik adalah pariferal belaka. Tetapi dua murid Chomsky, George Lakoff dan Robert Roos menolak pendapat gurunya,, dan menurut mereka keapikan sintaksis bukanlah segalanya karena di dalam praktik penggunaan bahasa, tidak jarang kita menjumpai ketidakapikan bahasa, baik ketidakapikan sintaksis maupun ketidakapikan semantik, meskipun demikian komunikasi tetap berjalan juga.
       Sementara itu, kecenderungan etnometodologi mengkaji bagaimana para anggota suatu masyarakat tutur (speech community) mengorganisasi dan memahami kegiatan tutur mereka dalam kehidupan sehari-hari, bukan berdasarkan aspek kegramatikalan, tetapi bagaimana pemakai tutur itu saling memahami apa yang mereka ujarkan meskipun ujaran itu secara gramatikal tidak lengkap.
Berkaitan dengan kegiatan tutur Levinson (1983 : 167) menyatakan bahwa pada dasarnya presuposisi dalam pengambilan sejumlah kesimpulan tidak didasarkan pada faktor semantik dalam arti sempit, tetapi lebih pada faktor-faktor kontekstual yang sangat sensitif. Ahli bahasa yang lain (Strawson dalam Nababan, 1987) mengemukakan tentang konsep presuposisi hanya memperhatikan suatu hubungan semantik yang penting yang disebut intailment atau keterkandungan.

           Kata kunci: praanggapan, entailment                                                                

A.      Pendahuluan
         Makna sebuah tuturan tidak hanya dapat ditentukan dengan faktor-faktor lingual yang membentuk tuturan itu, tetapi juga dapat ditentukan dengan faktor-faktor nonlingual. Penentuan makna sebuah tuturan berdasarkan faktor lingual dapat dikaji dari bentuk-bentuk lingual yang membentuknya. Namun penentuan makna sebuah tuturan berdasarkan faktor nonlingual biasa sangat bervariasi tergantung pada situasi tutur yang melandasinya.
         Yang pertama merupakan obyek kajian semantik sedangkan yang kedua merupakan objek kajian pragmatik. Semantik dan pragmatik keduanya mengkaji tentang makna. Bedanya adalah makna yang menjadi kajian semantik adalah makna linguistik (linguistic meaning) sedangkan yang dikaji oleh pragmatik adalah maksud penutur (speaker meaning).
         Pragmatik menelaah mengenai hubungan tanda-tanda dengan penafsir atau dengan kata lain pragmatik merupakan studi tentang hubungan antara tanda dan penafsirnya. (Charles Morris, 1938:6 dalam Mey, 1993 : 35) menjelaskan bahwa pragmatik dan semantik berurusan dengan makna, tetapi perbedaannya terletak pada perbedaan penggunaan verb to mean. Lazimnya semantik memperlakukan makna sebagai suatu hubungan yang melibatkan dua segi (dyadic), what does X mean ?, sedangkan pragmatik memperlakukan makna sebagai suatu hubungan yang melibatkan tiga segi (triadic), what did you mean by X ?
         Dengan demikian, dalam pragmatik makna diberi definisi dalam hubungannya dengan penutur atau pemakai bahasa, sedangkan dalam semantik, makna didefinisikan semata-mata sebagai ciri-ciri ungkapan-ungkapan dalam suatu bahasa tertentu, terpisah dari situasi, penutur dan mitra tuturnya. Lebih lanjut Leech (1993 : 8) mengatakan bahwa pragmatik, adalah studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar (speech situation).
         Banyak ahli seperti Levinson (1983 : 9) dan Bambang Kaswanti Purwo (1990 : 17) mengatakan bahwa lingkup objek kajian pragmatik mencakup deiksis, presuposisi, tindak tutur, implikatur percakapan, struktur percakapan. Makalah ini tidak akan membicarakan lingkup pragmatik secara keseluruhan tetapi pada presuposisi atau praanggapan.

B.       Pengertian Presuposisi
         Dalam memaparkan pengertian presuposisi ini penulis akan mengutip beberapa pendapat ahli . Harimurti (2001 : 176) menerangkan bahwa praanggapan atau presuposisi merupakan syarat yang diperlukan bagi benar tidaknya suatu kalimat, misalnya Ia berdagang adalah praanggapan bagi kebenaran kalimat Barang dagangannya sangat laku.
         Dari definisi itu Harimurti ingin menjelaskan bahwa kalimat Barang dagangannya sangat laku dapat mempresuposisikan dan mengimplikasikan kalimat yang lain, yaitu Ia berdagang. Presuposisi Ia berdagang benar jika pernyataan Barang dagangannya sangat laku benar. Bila pernyataannya salah maka presuposisinya tetap benar.
         I Dewa Putu Wijana (1996 : 37) berkenaan dengan hal ini mengemukakan bahwa sebuah kalimat dikatakan mempresuposisikan kalimat yang lain jika ketidakbenaran kalimat yang kedua (yang dipresuposisikan) mengakibatkan kalimat yang pertama (yang mempresuposisikan) tidak dapat dikatakan benar atau salah. Untuk menjelaskan pernyataan ini ia memberikan contoh tuturan sebagai berikut.
1.      Buku Siti Nurbaya sangat memikat.
2.      Istri pejabat itu cantik sekali.
         Kalimat (1) mempresuposisikan bahwa ada buku yang berjudul Siti Nurhaya. Bila memang ada buku yang berjudul seperti itu, kalimat (1) dapat dinilai benar salahnya. Akan tetapi, bila tidak ada buku yang berjudul Siti Nurbaya, kalimat (1) tidak dapat dinilai benar salahnya. Sementara itu, kalimat (2) mempresuposisikan bahwa. pejabat itu mempunyai istri. Bila memang pejabat yang dimaksudkan mempunyai istri, kalimat (2) dapat dinilai benar dan salahnya. Akan tetapi, bila hal sebaliknya menjadi kenyataan, kalimat (2) tidak dapat ditentukan kebenarannya.
         Menurut Bambang Kaswanti Purwo (1990 :19) ihwal presuposisi dapat pula dipakai untuk menggali perbedaan ciri semantis verba yang satu dengan verba yang lain, misalnya antara menangis dan meninggal. Dalam menerangkan pernyataan ini, Bambang memberikan contoh sebagai berikut.
         3.       a.    Berapa kali sehari kamu memukuli istrimu ?
                   b.    (Kamu memukuli istrimu)
         4.       a.    Si Dul tidak berhasil lulus ujian.
                   b.    (Si Dul berusaha lulus ujian)
         5.       a.    Si Yem menangis sebelum ia menyelesaikan skripsinya.
                   b.    Si Yem meninggal sebelum ia menyelesaikan skripsinya.
                   c.    (Skripsi si Yem sudah selesai)
Dari contoh-contoh itu Bambang menyatakan bahwa (3b) adalah presuposisi dari (3a), (4b) adalah presuposisi dari (4a), tetapi hanya (5a) yang mempresuposisikan (5c), sedangkan (5b) tidak dapat. Dari dapat atau tidaknya dipresuposisikan sebagai (5c), kalimat (5a) dapat dibedakan dengan (5b), dan unsur pembedanya disandang oleh verba menangis dan meninggal.
         Berkaitan dengan presuposisi ini Strawson dalam Nababan, 1987:51 menyatakan bahwa prasyarat yang memungkinkan suatu pernyataan benar atau tidak benar disebut praanggapan atau presuposisi. Presuposisi inilah yang dapat disebut sebagai ‘kesimpulan pragmatik’ yang berbeda dengan implikatur atau entailment (keterkandungan). Jadi konsep presuposisi ini dapat digambarkan dengan mengatakan bahwa ‘pernyataan A berpresuposisi pemyataan B hanya jika B adalah prasyarat bagi benar atau tidaknya A’. Untuk lebih memperjelas keterangan ini marilah kita cermati contoh berikut ini.
         6. Program Pascasarjana UNS akan menyelenggarakan seminar nasional.
         Kalimat (6) di atas mengandung presuposisi Ada program Pascasarjana di UNS. Jika kalimat (6) diubah menjadi Program Pascasarjana UNS tidak akan menyelenggarakan seminar nasional tetap mengandung presuposisi ada program Pascasarjana di UNS. Jadi dapat dikatakan bahwa ada program Pascasarjana di UNS merupakan presuposisi atau ‘kesimpulan pragmatik’ sebagai prasyarat pernyataan atau kalimat (6) benar atau tidak benar. Kalimat berikut ini akan menambah kejelasan tentang presuposisi.
         7. Presiden UNS sangat bijaksana.
         Dalam kalimat (7) presiden UNS tidak mempunyai rujukan, artinya sekarang ini tidak ada presiden UNS. Untuk menangani masalah seperti ini Frege dalam Nababan (1987:50), menyampaikan satu solusi dengan membedakan makna dan rujukan. Kalimat-kalimat seperti (7) di atas mempunyai makna walaupun tidak ada rujukannya, dan oleh karena itu kalimat itu tidak dapat mempunyai ‘nilai kebenaran’, artinya tidak mungkin ‘benar’ atau ‘tidak benar’. Kenyataannya bahwa UNS tidak memiliki seorang presiden. Dengan demikian kalimat (7) dapat dinilai benar atau tidak benar jika memiliki prasyarat yang disebut sebagai presuposisi, yaitu ada presiden UNS.
         Untuk menambah pengertian presuposisi seperti sudah dinyatakan di atas, akan dikutipkan pendapat Levinson (1983:167) yang menyatakan bahwa ... presupposition, that does seem at least to be based more closely on the actual linguistic structure of sentence, we shall conclude, however, that actual inferences cannot he thought of as semantic in the narrow sense, because they are too sensitive to contextual factors ... Dari kutipan ini dapat dikatakan bahwa pada dasarnya pengambilan sejumlah kesimpulan pada presuposisi tidak didasarkan pada faktor-faktor semantik dalam arti sempit, tetapi lebih pada faktor-faktor kontekstual yang sangat sensitive.

C.      Presuposisi Pragmatik
   Sebelum Strawson dalam Nababan (1987: 52) mengemukakan konsepnya tentang presuposisi, para ahli bahasa hanya memperhatikan suatu hubungan semantik yang memang penting, yakni yang disebut keterkandungan (entailment) atau ‘akibat secara logika’. Konsep ini memang dapat didefinisikan berdasarkan ‘kebenaran’ dan ‘ketidakbenaran’ secara semantik sebagai berikut : A secara semantik mengandung B hanya jika semua keadaan yang membuat A benar akan membuat B juga benar (atau, di semua keadaan di mana A benar, di situ B juga benar).
   Namun konsep presuposisi semantik tidak terus bertahan karena terdesak oleh adanya presuposisi pragmatik. Seiring dengan pelepasan konsep presuposisi semantik itu, bermunculan beberapa teori presuposisi pragmatik yang menggunakan faktor-faktor dan konsep pragmatik dalam definisi presuposisinya. Definisi-definisi itu pada umumnya menggunakan dua konsep dasar, yakni kewajaran (appropriatemeness atau felicity) dan pengetahuan bersama (mutual knowlwdge atau commond ground atau joint assumption). (Levinson, 1983:204). Hal ini kelihatan dalam definisi Levinson (1983:205) berikut ini :
An utterance A pragmatically presupposes a proposition B if A is appropriate only if B is mutually know by participants.
   Definisi itu mengindikasikan bahwa ada hambatan pragmatik (pragmatic constraints) dalam pemakaian kalimat seperti misalnya kalimat-kalimat itu hanya wajar digunakan jika diasumsikan dalam konteks bahwa proposisi yang ditujukan oleh presupposition-triggers itu benar. Sehingga dapat dikatakan bahwa menuturkan sebuah kalimat yang presuposisinya salah hanya akan menghasilkan tuturan yang tidak wajar atau sesuai. Tidak seperti pandangan semantik yang menyatakan bahwa pernyataan sebuah kalimat tidak pernah dapat dikatakan benar atau salah.
   Banyak ahli mengemukakan pendapatnya berkaitan dengan definisi presuposisi pragmatik ini yang kesemuanya menggunakan sudut pandangnya masing-masing. Tetapi menurut Levinson (1983:205) sebenarnya kita tidak perlu tertarik untuk mengkaji definisi-definisi yang diajukan oleh para ahli tetapi harus berfikir bagaimana menyediakan suatu model yang sccara tepat dapat memprediksi perilaku presuposisional. Konsep kewajaran atau kesesuaian (appropriateness) Levinson masih perlu dikaji lebih lanjut; misalnya dengan contoh berikut.
   8. Maaf, saya terlambat, mobil pemadam saya rusak.
   9. Pembicara mempunyai mobil pemadam.
   Dapat dirasakan bahwa kalimat (8) tidak sesuai dalam keadaan sehari-hari. Menurut hal yang umum saja tidaklah lazim bahwa kalimat (9) adalah benar, karena tidak dapat diterima bila orang memiliki mobil pemadam yang dipakai juga pergi ke kantor atau ke tempat kerja yang lain.
   Untuk menyelesaikan kesulitan-kesulitan seperti ini, Gazdar (1979:107), mengajukan konsep ‘kemungkinan pembatalan’ presuposisi. Konsep ini mengatakan bahwa suatu presuposisi bersifat potensial dan dapat dibatalkan (defeasible atau cancelable).

D.      Entailment
   Membicarakan presuposisi tidaklah lengkap rasanya jika tidak dilengkapi dengan entailment. Harimurti menerjemahkan istilah ini sebagai pengartian sedangkan Nababan menerjemahkan sebagai keterkandungan. Tidak menjadi masalah akan diterjemahkan apa. Penulis cenderung untuk menggunakan istilah aslinya saja yaitu entailment.
   Menurut Harimurti (2001:163) entailment merupakan makna yang timbul sebagai akibat yang ada dalam suatu bentuk, misalnya makna kalimat Saya menyesal telah melanggar peraturun ini memberikan entailment Saya telah melanggar peraturan ini. Konsep ini oleh Harimurti dibedakan dengan konsep pengertian (reference).
   Contoh  lain dikemukakan oleh I Dewa Putu Wijana (1996:36) sebagai berikut :
   10. Ali membunuh Joni.
                Joni mati.
   11. Dimas menggoreng ikan.
                Dimas memasak ikan.
Kalimat Joni mati dan Dimas memasak ikan merupakan bagian atau konsekwensi mutlak (necessary consequence) dari tuturan Ali membunuh Joni dan Dimas menggoreng ikan, karena membunuh secara mutlak mengakibatkan mati, dan menggoreng secara mutlak berarti memasak. Sehubungan dengan pengertian ini, kalimat (12) dan (13) berikut ini tidak berterima.
   12. *Walaupun Ali membunuh Joni, tetapi Joni tidak mati.
   13. *Walaupun Dimas-menggoreng ikan, tetapi ia tidak memasaknya.
   Yang benar adalah jika keadaannya Joni tidak mati maka dapat dipastikan bahwa Ali tidak membunuh Joni. Demikian juga kalau Dimas menggoreng ikan tentu ia harus memasaknya karena menggoreng merupakan salah satu cara memasak ikan.
   Strawson mengemukakan sebuah konsep tentang presuposisi sebagai berikut : Sebuah pernyataan A mempresuposisi pernyataan B jika dan hanya jika :
   a. Jika A benar, B benar
   b. Jika A salah , B benar
Untuk memperjelas konsep tersebut di atas dapat dilihat contoh berikut ini :
   14. Tim Brasil menang 2 – 0 atas tim Belgia.
Mempresuposisikan bahwa ada tim Brasil, ada tim Belgia, dan ada sebuah pertandingan sepak bola antara 2 tim itu. Jika pernyataan (1) di atas dibuat bentuk negatif menjadi Tim Brasil tidak menang 2 – 0 atas tim Belgia, presuposisinya tetap sama.
   Perhatikan contoh berikut ini :
   15. John managed to stop in time.
   16. John didn’t manage to stop in time.
   17. John stopped in time.
   18. John tried to stop in time.
Dari pernyataan (15) dapat disimpulkan pernyataan (17) dan (18). Namun apabila dites dengan bentuk negatif, pernyataan (16), pernyataan (17) tidak dapat menyimpulkan pernyataan (16). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pernyataan   (18) mempresuposisikan  pernyataan (15) dan (16). Perilaku pernyataan negatif dapat digunakan untuk membedakan antara presuposisi dengan entailment.
   Pernyataan yang kemudian muncul adalah dari mana asal presuposisi (15) ?. Tentunya dari kata manage. Jika pada pernyataan (15) kata manage diganti dengan kata tried, presuposisinya tetap sama, yaitu pernyataan (18). Dengan demikian presuposisi sangat erat kaitanya dengan kata-kata tertentu. Hal demikian dinamakan presuposisi trigger.

E. Penutup
   Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa presuposisi merupakan objek kajian pragmatik yang menyatakan syarat yang diperlukan bagi benar tidaknya suatu kalimat. (Baik kalimat positif maupun kalimat negatif memiliki presuposisi yang sama. Inilah ciri sebuah presuposisi.
   Presuposisi dalam pembicaraan ini mengacu pada pragmatik dan bukan semantik. Perbedaan antara keduanya sudah dibicarakan pada bagian pendahuluan. Pembicaraan masalah presuposisi berkaitan erat dengan masalah entailment yang merupakan konsekwensi mutlak (necessary cosequence) sebuah kalimat.

























DAFTAR PUSTAKA

Bambang Kaswanti Purwo. 1990. Pragmatik dun Pengajaran Bahasa. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.

Gazdar, Gerald. 1979. Pragmatics : Implicature, Presuposition, and Logical Form. Orlando : Academic Press, Inc.

Harimurti Kridalaksana. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

I Dewa Putu Wijana. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta : Penerbit Abadi.

Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia.

Levinson, Stephen C. 1983. Pragmatics. Cambridge : Cambridge University Press.

Mey, Jacob L. 1993. Pragmatics An Introduction. Oxford : Blackwell.

Nababan, P.W.J. 1987. Ilmu Pragmatik (Teori dan Penerapannya). Jakarta : Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Depdikbud.



[1] Makalah  ini disampaikan pada diskusi mata kuliah Pragmatik dan Keterampilan Berbahasa yang diampu oleh Dr. Budhi Setiawan, M.Pd.
[2] Mahasiswa Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Kelas Paralel 2, PPs UNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar