Masa Nabi Muhammad saw merupakan periode pertama sejarah dan perkembangan hadis. Masa ini cukup singkat, hanya 23 tahun lamanya dimulai sejak tahun 13 sebelum Hijriah atau bertepatan dengan 610 Masehi sampai dengan tahun 11 Hijriah atau bertepatan dengan 632 Masehi.
Saat itu hadis diterima dengan mengandalkan hafalan para sahabat Nabi saw. Para sahabat pada masa itu belum merasa ada urgensi untuk melakukan penulisan hadis-hadis Nabi, mengingat Nabi saw masih mudah untuk dihubungi dan dimintai keterangan-keterangan tentang segala hal yang berhubungan dengan ibdah dan mu'amalah keseharian umat Islam.
Perhatian Rasul Terhadap Ilmu
Rasulullah saw adalah orang yang sangat memperhatikan ilmu. Beliau mengingatkan dengan tegas akan pentingnya menuntut ilmu, dan oleh karena itu menuntut ilmu wajib bagi umat Islam, seperti hadis Rasulullah saw berikut ini:
طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (أخرجه ابن ماجه)
Mencari ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap orang Islam. (Hadis diriwayatkan oleh Ibn Majah)
Bukan hanya mencari ilmu yang diperintahkan oleh Rasulullah saw, akan tetapi ilmu yang sudah kita terima, juga harus kita sampaikan kepada orang lain. Sebagaimana Hadis Rasulullah saw berikut ini:
أَلاَ لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ. (أخرجه ابن ماجه)
Ingatlah, hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. (Hadis diriwayatkan oleh Ibn Majah)
Dari hadis di atas jelas diterangkan bahwa orang yang menghadiri majlis ilmu senantiasa menyebarkan ilmu yang ia terima kepada orang lain yang tidak dapat menghadirinya, dalam kata lain adalah orang-orang yang belum mengetahui ilmu yang ia terima. Dalam hadis lain Rasulullah saw juga menjelaskan akan posisi atau status para Ulama (oran-orang yang berilmu), seperti hadis berikut ini :
العُلَمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِياَء
Orang-orang yang berilmu (Ulama) adalah pewaris para Nabi.
Metode Penyampaian Hadis pada Masa Nabi saw
Metode yang digunakan pada masa Nabi saw untuk menyampaikan seuatu hadis atau ajaran Islam adalah sebagai berikut:
Pengajaran bertahab. Di anatara pusat-pusat pengajaran saat itu adalah Rumah Argam bin Abdi Manaf di Makkah sebagai pusat dakwah Islam saat masih dilakukan secara sembunyi. Rumah tersebut dikenal dengan sebutan Dar al-Islam. Kemudian di Masjid dan diberbagai kesempatan, seperti saat perjalanan, majlis ilmu dan lain-lain.
Memberikan Variasi. Terkadang Rasulullah saw memperpanjang senggang waktu antara mauidah yang satu dengan mauidhah lainnya agar para sahabat tidak merasa bosan.
Memberikan contoh praktis.
Memperhatikan situasi dan kondisi (sesuai kadar intelektual mereka)
Memudahkan dan tidak memberatkan.
Cara Sahabat Memperoleh Sunnah dari Nabi Muhammad saw
Majlis-majlis Ilmu.
Pertemuan-pertemuan umum, seperti ketika haji Wada' dan fath Makkah.
Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada Rasulullah saw.
Kejadian-kejadian yang terjadi pada kaum muslimin.
Berbagai peristiwa yang disaksikan oleh sahabat dan bagaimana Rasulullah saw melaksanakannya.
Para sahabat yang mengekemukakan masalah, bertanya dan berdialog langsung dengan Nabi saw.
Pelarangan Penulisan Hadis
Polemik dibolehkan tidaknya penulisan hadis timbul karena ada beberapa hadis yang mendukung, baik yang memperbolehkan penulisan hadis maupun yang melarang. Hadis pelarangan seringkali diangkat tanpa didampingi dengan hadis pembolehan, oleh sebab itu banyak orang yang salah paham dengan hanya menkaji satu hadis saja. Polemik ini dapat mudah diselesaikan dengan mengkaji hikmah dibalik adanya pelarangan penulisan hadis-hadis Rasulullah saw.
Untuk menganalisa pelarangan penulisan hadis pada zaman Rasulullah saw, sebaiknya kita menilik kembali penyemabarn hadis-hadis pada masa Rasulullah saw.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwasanya hadis-hadis Rasulullah saw tersebar bersamaan dengan turunnya wahyu Ilahi kepada Rasulullah saw sejak awal masa dakwah Islam dimulai. Sedangkan faktor-faktor yang mendukung tersebarnya sunah ke berbagai penjuru, antara lain:
Kegigihan Rasulullah saw dalam menyampaikan dakwah Islam.
Kegigihan dan kemauan keras para sahabat dalam menuntut, menghafal dan menyampaikan ilmu.
Para Ummul Mu'minin dan Sahabiyat.
Para utusan Rasulullah saw dll.
Sementara itu, Rasulullah pada suatu kesempatan menyampaikan sutau ungkapan yang melarang penulisan hadis-hadis beliau, dan pada kesempatan lain Rasulullah saw memperbolehkan para sahabat menulis apa-apa yang disampaikan Rasulullah saw.
Hadis pelarangan penulisan Hadis sebagai berikut:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ تَكْتُبُوا عَنِّى وَمَنْ كَتَبَ عَنِّى غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّى وَلاَ حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ ».
Dari Abu Sa'id al-Khudri ra. Rasulullah saw bersabda:
Janganlah kalian menulis dariku, dan barang siapa yang menulis dariku selain al-Qur'an maka hendaklah dia menghapusnya. Dan bicarakanlah tentangku tanpa masalah, dan barang siapa yang berbohong atas namaku maka dia sudah mendudukkan kursinya di Neraka. (HR. Muslim, al-Daruqutni dan Ahmad)
Dan hadis yang membolehkan penulisan hadis adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضي اللهُ عَنْه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم خَطَبَ فَذُكِرَ الْقِصَّةَ فِي الْحَدِيْثِ. فَقَالَ أَبُوْ شَاه: اُكْتُبُوا لِى يَا رَسُولَ اللهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: « اكْتُبُوا لأَبِى شَاهٍ »
Dari Abu Hurairah ra. :
Rasulullah saw berkhutbah (pda haji wada') dan menyebutkan sebuat kisah dalam sebuah hadis. Kemudian ada sahabat Abu Syah berkata: Tolong tuliskan untuk saya (apa yang engkau khutbahkan), Wahai Rasulullah saw. Rasulullah saw pun berkata kepada beberapa orang sahabat: Kalian tuliskan untuk Abu Syah. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Solusi Penyelesaian
Nasikh dan Mansukh. Artinya, hadis pelarangan dihapus hukumnya dengan hadis pembolehan, apalagi hadis pembolehan diperkatakan pada tahun 8 H, ketika Haji Wada'. Namun jika ini dijadikan alasan, Abu Sa'id al-Khudri dikatakan masih tetap enggan menulis sampai akhir hanyatnya. Ada riwayat bahwa Abu Bakar sempat membakar lembaran-lembaran hadis, serta Umar pernah mempunyai gagasan untuk penulisan hadis, namun niatan itu diurungkan setelah melakukan istikharah.
Mengkompromikan dua Hadis. Rasulullah saw mempunyai dua kebijakan, yaitu pertama: Melarang kalangan umum untuk menulis hadis, karna khawatir bercampur dengan ayat-ayat al-Qur'an. Kedua: Membolehkan beberapa orang sahabat menulis hadis, karena sahabat itu adalah sahabat yang mengerti mana al-Qur'an dan mana Hadis sesuati petunjuk Rasulullah saw.
Dan menurut para Ulama pendapat yang kedua adalah pendapat yang paling tepat.
Akan tetapi ada sebuah pertanyaan, benarkah Rasulullah saw takut tercampurnya antara al-Qur'an dan Hadis? Jika kala itu hadis dibolehkan penulisannya kepada semua orang.
Kekhawatiran ini dibantah oleh Ibn hajar dengan menyatakan bahwa sangat berbeda antara bahasa al-Qura'an dan Hadis. Orang Arab pada masa itu mempunyai cita rasa sastra yang sangat tinggi sehingga dengan mudah untuk membedakan aman ayat-ayat al-Qur'an dan mana Hadis Rasulullah saw.
Wallahu A'lam.
Hikmah
Ketika Rasulullah saw melarang penulisan hadis, baginda melarangnya untuk mayoritas sahabat, namun untuk orang tertentu Rasulullah saw teteap membolehkannya.
Salah satu sahabat yang mendapatkan izin adalah Abdullah ibn Amr ibn al-Ash (w. 65 H/685 M).
Di antara sahabat yang menulis hadis adalah Abdullah ibn Abbas (w. 68 H/687 M), ALi ibn Abi Thalib (w. 40 H/661 M), Sumrah (Samurah) ibn Jundab (w. 60 H), Jabir ibn Abdullah (w. 78 H/697 M) dan Abdullah ibn Abi Auf (w. 86 H)
Sumber: DVD Hadis & Ilmu Hadis, DR. Ahmad Lutfi Fathullah, MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar